Dinas PMD Rohil Akui Tidak Ada Proses SK PJS dalam Pelantikan yang Dilakukan oleh Plt Bupati
#LINTASTIMURMEDIA.COM #ROHIL
LINTASTIMURMEDIA.COM - ROKAN HILIR - Dinas PMD Rohil Akui Tidak Ada Proses SK PJS dalam Pelantikan yang Dilakukan oleh Plt Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir diguncang oleh pelantikan sejumlah Penjabat Sementara (PJS) Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati Rohil, H. Sulaiman. Pelantikan ini menuai perhatian publik, terutama terkait dengan dugaan pelanggaran dalam prosesnya.
Dalam wawancara dengan beberapa wartawan, H. Sulaiman menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan undang-undang yang berlaku terkait PJS penghulu, yang sebagian besar dianggap berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia memutuskan untuk menggantikan posisi PJS penghulu dari PPPK dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hilir.
Selain itu, H. Sulaiman juga mengimbau seluruh ASN untuk tetap netral menjelang Pilkada mendatang, mengingat mutasi ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan.
Sementara itu, Syafrizal, seorang ASN yang sebelumnya diangkat sebagai PJS di Kepenghuluan Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan, mengaku kaget atas mutasi yang terjadi. Ia merasa tidak menyangka terseret dalam mutasi ini, padahal dirinya telah menjabat sebagai PJS sebelumnya.
Publik kemudian menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rokan Hilir terkait ketidakjelasan pelantikan PJS tersebut. Yandra, Kepala Dinas PMD Rohil, mengaku tidak mengetahui adanya proses SK yang mendasari pelantikan PJS penghulu di beberapa kepenghuluan di Rokan Hilir. Dalam pernyataannya yang didokumentasikan dalam sebuah video, Yandra mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pelantikan dan mutasi PJS penghulu di Kabupaten Rokan Hilir terus menjadi sorotan, dan kasus ini ramai diperbincangkan di berbagai platform media.
#PancaSitepu






















