Polda Sumut Bongkar 603 Kasus Narkoba, 829 Tersangka Ditangkap & 473 Kg Sabu Disita
Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang Januari–Agustus 2025. Sebanyak 829 tersangka ditangkap dengan barang bukti utama 473 kg sabu, puluhan ribu pil ekstasi, ganja, dan ribuan vape narkotika. Pengungkapan ini menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman narkoba di Sumut.
LINTASTIMURMEDIA.COM – MEDAN – Polda Sumatera Utara kembali mencetak sejarah besar dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan jajaran Polres di tiga wilayah strategis, aparat berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Dari operasi masif ini, polisi menangkap 829 tersangka serta menyita barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis: 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir Happy Five, 1 kilogram ketamin, dan 5.393 buah vape berisi zat berbahaya etomidate serta metomidate.
Pengungkapan sindikat narkoba tersebut tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika lintas wilayah, tetapi juga diperkirakan menyelamatkan 2,63 juta jiwa masyarakat Sumatera Utara. Nilai ekonomi narkoba yang berhasil digagalkan pun ditaksir mencapai Rp562 miliar, angka yang mencerminkan betapa besar skala kejahatan narkoba yang mencoba masuk ke Tanah Air.

Tujuh Modus Jaringan Narkoba yang Terungkap
Dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai, Jumat (29/08/2025), Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan ada tujuh modus operandi yang digunakan jaringan narkoba internasional maupun lokal:
-
Transaksi narkoba melalui kapal nelayan di perairan.
-
Distribusi jalur darat di SPBU, rumah makan, hingga minimarket.
-
Pemanfaatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai kurir.
-
Transaksi tersembunyi di sawah dan pemakaman.
-
Peredaran di tempat hiburan malam (THM).
-
Perdagangan narkoba di kos-kosan, kontrakan, rumah kosong.
-
Aktivitas mencurigakan di tangkahan kapal nelayan.
“Pengungkapan kasus narkoba tidak bisa dilakukan sektoral. Dari hulu ke hilir, ini tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi, kita tidak akan kuat. All for one, one for all,” tegas Calvijn.
Rincian Kasus Berdasarkan Wilayah
Hasil pengungkapan Polda Sumut beserta jajaran Polres Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara cukup mengejutkan. Berikut rinciannya:
-
Ditresnarkoba Polda Sumut: 32 kasus, 51 tersangka. Barang bukti 207,45 kg sabu, 5.464 butir ekstasi, 8.000 Happy Five, 1 kg ketamin, 2.000 vape narkotika.
-
Polres Asahan: 285 kasus, 394 tersangka. Barang bukti 213,65 kg sabu, 7,19 kg ganja, 43.420 ekstasi.
-
Polres Tanjungbalai: 92 kasus, 121 tersangka. Barang bukti 10 kg sabu, 0,3 gram ganja, 301 ekstasi.
-
Polres Batubara: 194 kasus, 263 tersangka. Barang bukti 41,28 kg sabu, 25,19 kg ganja, 61.127 ekstasi, dan 3.393 vape.
Tiga kasus menonjol yang menjadi sorotan publik, yakni:
-
100 kilogram sabu disita di Tanjungbalai dari tersangka AP, dikendalikan oleh DPO berinisial X.
-
10 kilogram sabu diamankan di Asahan dari tersangka A.
-
Lebih dari 1.000 butir obat terlarang berbentuk pot vaping diungkap Polres Asahan.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN)
Selain pengungkapan kasus besar, Polda Sumut juga menggelar 77 operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Hasilnya:
-
68 kasus diproses hukum.
-
79 tersangka ditangkap.
-
20 pengguna positif narkoba hasil tes urine diarahkan ke rehabilitasi (9 orang di Asahan, 6 di Tanjungbalai, 5 di Batubara).
Tempat hiburan malam (THM) yang disasar operasi, antara lain: Hockey Kings dan Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall KTV dan Café Bosku (Tanjungbalai), serta Nirwana Karaoke (Batubara). Dari 6 kasus di THM, polisi menetapkan 11 tersangka dan menyita 62 butir ekstasi.
Seruan Bersama Lawan Narkoba
Kombes Pol Calvijn menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkoba.
“Jika mengetahui informasi terkait DPO GS, X, atau Y, segera laporkan. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memberi apresiasi atas kinerja Polda Sumut.
“Atas nama pemerintah daerah, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumatera Utara, Ditresnarkoba, dan jajaran Polres. Keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tuturnya.
???? Kesimpulan:
Pengungkapan 603 kasus narkoba oleh Polda Sumut menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam perang melawan narkoba. Kolaborasi lintas sektor, modus operandi yang berhasil diungkap, hingga penyelamatan jutaan jiwa masyarakat, menjadi catatan penting dalam menjaga Sumatera Utara bebas dari jeratan narkotika.

Editor: Thab212
Wartawan: Rizky Zulianda






















