Bapenda Pekanbaru Permudah Layanan Pajak Daerah Lewat Posko Akhir Pekan
Bapenda Pekanbaru menghadirkan Posko Pelayanan Pajak Daerah setiap akhir pekan untuk mempermudah pembayaran PBB-P2, layanan QRIS, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
PEKANBARU, LINTASTIMURMEDIA.COM – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan responsif terus diwujudkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui berbagai inovasi pelayanan perpajakan. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan dengan menghadirkan Posko Pelayanan Pajak Daerah di pusat keramaian setiap akhir pekan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kewajiban perpajakan, Minggu (12/07/2026).

Program pelayanan jemput bola ini menjadi bagian dari strategi Bapenda Pekanbaru dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran posko pajak di ruang terbuka disambut positif karena mampu memangkas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan waktu, jarak tempuh menuju kantor pelayanan, hingga persoalan administrasi perpajakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH., MH, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai faktor yang menjadi penyebab masih rendahnya kepatuhan sebagian wajib pajak. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, terdapat sejumlah kendala yang kerap dihadapi masyarakat, di antaranya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tidak sampai kepada wajib pajak, keterbatasan akses pelayanan, kesibukan aktivitas masyarakat, hingga minimnya waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Bapenda Kota Pekanbaru menghadirkan pendekatan pelayanan yang lebih proaktif melalui konsep pelayanan jemput bola. Petugas tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, melainkan hadir langsung di tengah aktivitas warga melalui posko pelayanan pajak daerah yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis dan pusat keramaian.
Strategi pelayanan berbasis ruang terbuka tersebut terbukti mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kini, warga dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka. Kehadiran petugas di lapangan juga memberikan ruang konsultasi secara langsung sehingga setiap persoalan perpajakan dapat diselesaikan dengan lebih efektif.
Meski berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan, Posko Pelayanan Pajak Daerah tetap menjadi perhatian pengunjung. Hal itu tidak terlepas dari pelayanan yang mengedepankan profesionalisme, kecepatan, keramahan, serta keterbukaan informasi. Petugas Bapenda secara aktif memberikan penjelasan mengenai berbagai layanan perpajakan sekaligus membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakannya.

Tidak hanya menghadirkan layanan pembayaran pajak, petugas Bapenda Kota Pekanbaru juga memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat yang ingin menyelesaikan berbagai administrasi perpajakan. Layanan tersebut meliputi pendaftaran objek PBB-P2, pencetakan dokumen perpajakan, konsultasi administrasi, hingga fasilitas pembayaran pajak daerah secara digital melalui QRIS, sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis, aman, cepat, dan sesuai dengan perkembangan transformasi digital pelayanan publik.
Interaksi langsung antara petugas dan masyarakat menjadi salah satu kekuatan utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui pendekatan humanis dan komunikatif, Bapenda tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Pekanbaru. Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, semakin besar pula kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Bapenda Kota Pekanbaru memastikan seluruh pelayanan Posko Pajak Daerah akan terus dikembangkan dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang cepat, adaptif, inklusif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Optimalisasi pelayanan luring yang dipadukan dengan pemanfaatan layanan digital menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang terus diperkuat guna menciptakan sistem perpajakan daerah yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.
Melalui inovasi pelayanan yang berkelanjutan tersebut, Bapenda Kota Pekanbaru berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan perpajakan, sehingga kesadaran serta kepatuhan wajib pajak terus meningkat sebagai bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.























