Bupati dan Wabup Rohil Hadiri Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles hadiri Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Rohil, tekankan pentingnya tertib dan keselamatan berlalu lintas.
LINTASTIMURMEDIA.COM – ROKAN HILIR – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam bersama Wakil Bupati Jhony Charles menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar di halaman Mapolres Rohil, Senin (14/7/2025) pagi. Apel ini menandai dimulainya operasi terpadu penegakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bistamam secara tegas mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir agar tidak melanggar aturan berlalu lintas dan selalu memprioritaskan keselamatan dalam berkendara. Imbauan ini disampaikan seusai kegiatan upacara yang berlangsung khidmat.
Menurut Bupati, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya taat terhadap aturan di jalan raya, terutama dalam penggunaan kendaraan roda dua. “Melalui media ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama,” tegas Bistamam.
Apel Gelar Pasukan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Fauzi Efriza, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para perwira dan anggota Polres Rohil, serta personel Kodim 0321/Rohil. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni.
Dalam amanatnya, AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar serentak secara nasional ini menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan dan kemacetan.
Delapan pelanggaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
“Kami berharap terjadi penurunan signifikan baik dari sisi jumlah pelanggaran lalu lintas maupun angka kecelakaan. Edukasi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, namun pelanggaran berat akan tetap ditindak secara tegas dan profesional,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dan akan menyasar seluruh wilayah hukum Polda Riau, termasuk di dalamnya Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Rokan Hilir mengerahkan sebanyak 67 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. Tujuan utamanya adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman dan tertib.
“Perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar seluruh petugas mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. Pedomani standar operasional prosedur yang berlaku, hindari tindakan pungli, serta jangan melakukan tindakan kontra produktif yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat. Lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan pendekatan simpatik dan humanis,” tutup Kapolres.
EDITOR: THAB411
WARTAWAN: PANCA SITEPU






















