Pemkab Siak Ikuti Evaluasi EPSS 2026 oleh BPS

Pemkab Siak mengikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 oleh BPS guna memperkuat tata kelola data, meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik, dan mendukung Satu Data Indonesia.

Pemkab Siak Ikuti Evaluasi EPSS 2026 oleh BPS
Perkuat Tata Kelola Data dan Satu Data Indonesia, Pemkab Siak Ikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2026 oleh BPS

SIAK, LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan berkualitas melalui pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama tim evaluator Badan Pusat Statistik (BPS). Tahapan wawancara evaluasi tersebut dilaksanakan secara daring di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Senin (20/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian strategis dalam mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Evaluasi tersebut juga menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap data yang dihasilkan perangkat daerah memiliki kualitas tinggi sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran.

Bupati Siak yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Tri Handro Pramono, menegaskan bahwa Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bukan sekadar proses administratif ataupun penilaian rutin, melainkan menjadi momentum strategis untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah diterapkan secara profesional, terintegrasi, berkualitas, serta berkelanjutan di seluruh organisasi perangkat daerah.

"Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bukan hanya sekadar proses penilaian, melainkan sarana untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah dilaksanakan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Tri Handro, hasil evaluasi tersebut akan menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan data sektoral. Dengan tata kelola data yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan data yang mutakhir, akurat, terpadu, valid, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai prinsip keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia menekankan bahwa keberadaan data berkualitas merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan publik yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, sinergi seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi faktor utama dalam mewujudkan penyelenggaraan statistik sektoral yang andal.

"Komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral. Tanpa data yang berkualitas, kebijakan yang dihasilkan tidak akan optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Tri Handro menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus mendukung implementasi Satu Data Indonesia melalui berbagai langkah strategis. Upaya tersebut meliputi penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, peningkatan kualitas metadata statistik, optimalisasi pemanfaatan aplikasi berbagi pakai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bidang statistik, hingga penguatan sistem tata kelola data yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Menurutnya, transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan menuntut setiap instansi mampu menghadirkan data yang tidak hanya lengkap, tetapi juga memiliki standar kualitas yang tinggi sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berbasis bukti (evidence-based policy).

Sementara itu, Ahli Madya Statistik BPS Kabupaten Siak, Purwantono, menjelaskan bahwa tahapan wawancara merupakan salah satu proses krusial dalam rangkaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Sebelum memasuki tahap ini, pemerintah daerah terlebih dahulu melaksanakan self assessment yang kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dokumen serta wawancara oleh tim evaluator Badan Pusat Statistik.

Seluruh tahapan evaluasi tersebut nantinya akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yaitu indikator nasional yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada pemerintah daerah sekaligus menjadi tolok ukur kualitas tata kelola data dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurut Purwantono, EPSS memiliki peran yang sangat strategis karena tidak hanya mengukur capaian penyelenggaraan statistik sektoral, tetapi juga menjadi media pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan tata kelola data.

"EPSS sangat penting untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Lebih dari itu, evaluasi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus belajar, berbenah, dan meningkatkan kualitas tata kelola data," jelas Purwantono.

Melalui pelaksanaan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap mampu meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik, memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis data, serta mewujudkan sistem informasi pembangunan daerah yang semakin akurat, transparan, dan terpercaya. Langkah tersebut sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun birokrasi modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan wawancara EPSS Tahun 2026 turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Candra, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak Hendra, tim evaluator Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengikuti kegiatan secara daring, serta para produsen data dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.