Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukumnya

Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukumnya

Pelalawan – Personel Polsek Pangkalan Kerinci terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Sosialisasi dilaksanakan bersamaan dengan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi karhutla, di antaranya Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, serta Jalan T. Abdul Jalil, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu A. Rudiansyah bersama personel Polsek Pangkalan Kerinci.


Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau.

Menurutnya, selain melaksanakan patroli, personel juga memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pasalnya, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci," ujar Kompol Shilton.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan potensi terjadinya karhutla dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (Erizal)