Plt Bupati Kuansing Perjuangkan Jalan Eks Transmigrasi ke Menteri RI

Plt Bupati Kuansing H. Muklisin kembali menemui Menteri Transmigrasi RI untuk memperjuangkan pembangunan 89 kilometer jalan eks transmigrasi melalui dukungan APBN.

Plt Bupati Kuansing Perjuangkan Jalan Eks Transmigrasi ke Menteri RI
Plt Bupati Kuansing Temui Menteri Transmigrasi RI, Perjuangkan Perbaikan 89 Km Jalan Eks Transmigrasi

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah dengan terus memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memilih menempuh langkah strategis melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia guna memperoleh alokasi pendanaan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan eks transmigrasi.

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan akses transportasi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah mengajukan proposal kepada Kementerian Transmigrasi RI terkait pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di kawasan eks transmigrasi dengan total panjang sekitar 89 kilometer. Usulan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan strategis yang tersebar di Kecamatan Singingi, Singingi Hilir, Logas Tanah Darat, dan Sentajo Raya, yang hingga kini masih menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.

Menurut Plt Bupati H. Muklisin, kawasan-kawasan tersebut memiliki nilai historis sebagai wilayah yang berkembang melalui program transmigrasi nasional. Karena itu, pemerintah pusat dinilai memiliki peran penting untuk terus memberikan dukungan pembangunan sebagai bentuk keberlanjutan program transmigrasi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

"Pada tahun lalu kita telah mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah eks transmigrasi sekitar 89 kilometer. Kawasan ini merupakan daerah yang dahulu dibuka melalui program transmigrasi sehingga perlu mendapat perhatian," ujar Muklisin, Senin (20/7/2026).

Muklisin menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan di kawasan eks transmigrasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas akses transportasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta membuka peluang investasi dan pengembangan kawasan pedesaan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal usulan tersebut, Muklisin memastikan dirinya akan kembali melakukan pertemuan dengan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan proposal yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai tahapan evaluasi usulan, berbagai kendala yang masih dihadapi, hingga peluang realisasi pembangunan terhadap ruas-ruas jalan yang dinilai menjadi prioritas utama.

"Kita akan kembali ke Kementerian Transmigrasi untuk mengetahui perkembangan usulan tersebut, apa saja kendalanya, serta berapa ruas yang dapat direalisasikan lebih dahulu. Ini akan terus kita kawal," tegasnya.

Lebih lanjut, Muklisin menegaskan bahwa di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, pemerintah daerah dituntut lebih proaktif, adaptif, dan inovatif dalam mencari berbagai sumber pembiayaan pembangunan. Salah satunya melalui perjuangan memperoleh dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat merupakan kunci utama dalam mewujudkan percepatan pembangunan yang merata. Tanpa adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat, sejumlah program strategis daerah akan membutuhkan waktu lebih lama untuk direalisasikan.

Ia optimistis sinergi yang terus dibangun dengan Kementerian Transmigrasi RI dapat menghasilkan dukungan konkret bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya pada kawasan-kawasan eks transmigrasi yang selama ini menjadi sentra pertanian, perkebunan, dan permukiman masyarakat.

Apabila peningkatan kualitas jalan dapat direalisasikan, maka mobilitas masyarakat akan semakin lancar, biaya logistik dapat ditekan, distribusi hasil pertanian menjadi lebih efisien, serta akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat akan semakin mudah. Dampak tersebut diyakini mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Kuansing.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap usulan pembangunan strategis kepada pemerintah pusat. Langkah ini merupakan bagian dari visi pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.